JAKARTA, DISWAY.ID-- Arif Rachman Arifin membacakan Pledoi atau nota pembelaannya atas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Jumat 3 Februari 2023.
Sebagai Informasi, Arif Rachman Arifin dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman selama satu tahun penjara, karena diyakini Jaksa terlibat dalam melakukan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam Pledoi yang dibacakan, Arif Rachman mengaku banyak fitnah yang ditujukan kepadanya atas kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Meski dirinya meyakini hanya menjalani perintah atasan dan tidak terbukti bersalah dalam perkara tersebut.
Menurut Arif Rachman. Ia padahal hanya terjebak di situasi dan waktu yang salah, dan saat itu dirinya sedang menjalani tugas pekerjaannya yang harus dijalani dengan sebaik-baiknya.
“Saya tak habis berpikir kenapa saya menuai fitnah ketika saya dengan itikad baik bekerja, saya hilang nalar mengapa saya menuai kebencian ketika saya selalu mengisi pikiran dengan hal baik," kata Arif Rachman dalam membacakan Pledoi di PN, Jakarta Selatan, Jumat 3 Februari 2023.
Dalam membacakan Pledoi, Arif Rachman ingin menjadi anak yang baik untuk orang tua dan menjadi mantu yang baik untuk bisa dibanggakan, ia berjanji dimasa yang akan datang akan berupaya menjadi orang yang lebih baik.
"Kendati demikian, saya masih berusaha tuk menjadi anak dan mantu yang bisa dibanggakan, saya berjanji di masa akan datang saya akan lebih berupaya lagi," ujarnya.
Menurut Arif, orang tua dan mertuanya menjadi wanita yang sangat ia cintai, ia berusaha kuat dan tegak karena doa terbaik yang selalu dipanjatkan oleh orang tua dan mertuanya itu sehingga dirinya menjadi kuat menjalani sidang tersebut.
BACA JUGA:Kubu Arif Rachman Arifin Minta Hakim Melepas Segala Tuntutan JPU: Memulihkan Hak-Hak
"Untuk ibunda orang tua dan mertua saya, wanita-wanita paling saya cintai, tempat surga saya terletak pelindung hati saya. Ikatan saya terhadap cinta kasih ibunda berdua merupakan kekuatan bagi saya tuk bisa berdiri tegak memasuki ruang sidang dan duduk di kursi," kata Arif.
Ia tidak pernah mengira akan terjadi kasus yang sedang menjeratnya saat ini, Meskipun hal itu terjadi dirinya berusaha tabah dan ia hanya bisa berdoa kepada Allah SWT supaya bisa dikuatkan dan diberikan jalan terbaik untuknya.
Arif Rachman mengatakan, ia juga terus berdoa kepada Allah SWT semoga terus bisa menjaga orang tuanya dan selalu memberikan kedamaian di hati.
“Kekuatan untuknya bertahan dan tabah serta mengarahkan hatinya setiap saat dia hanya bisa berdoa pada Allah, semoga Allah bisa menjaga ibunda berdua dan memberikan kedamaian di hati,” kata Arif.