Kubu Irfan Widyanto Tidak Akan Mengajukan Duplik: Vonis Akan Dibacakan Tanggal 24 Februari 2023

Senin 06-02-2023,20:53 WIB
Reporter : Bambang Dwi Atmodjo
Editor : M. Ichsan

"Iya, kami mohon putusan seadil-adilnya," ujar tim kuasa hukum Irfan Widyanto.

BACA JUGA:Kisah Nong Poy, Transgender Tercantik di Dunia Dilamar Crazy Rich Thailand

BACA JUGA:Heroik! Petugas Damkar Berhasil Evakuasi Ponsel Warga yang Tercebur Kali di Taman Sari

Hakim memutuskan jadwal sidang pembacaan vonis untuk terdakwa Irfan Widyanto akan digelar pada, Jumat 24 Februari 2023.

Hakim pun memerintahkan Jaksa untuk mempersiapkan Irfan Widyanto pada agenda sidang pembacaan vonis yang akan datang.

"Baik, karena tidak ada duplik dari penasihat hukum dan dupliknya secara lisan di persidangan tetap dalam pembelaan semula. Selanjutnya agenda persidangan putusan pada hari Jumat, tanggal 24 Februari ya.

"Pada penuntut umum untuk menghadapkan persidangan yang telah ditetapkan," ujar Ketua Majelis hakim.

Kategori :