BACA JUGA:Haus Seksual, Ibu Muda di Jambi Ancam Bunuh Anak 10 Bulan Jika Suami Tak Mau Layani Birahinya
Berikut jenis pelanggaran yang akan disasar
1. Mengemudi sambil menggunakan handphone
2. Pengendara di bawah umur
3. Melanggar rambu lalu lintas atau marka jalan
4. Melawan arus
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
6. Tidak menggunakan helm
BACA JUGA:Kisah Nong Poy, Transgender Tercantik di Dunia Dilamar Crazy Rich Thailand
BACA JUGA:Heroik! Petugas Damkar Berhasil Evakuasi Ponsel Warga yang Tercebur Kali di Taman Sari
7. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
8. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang tidak sesuai ketentuan
9. Penggunaan rotator yang tidak sesuai peruntukannya
10. Melebihi batas kecepatan