Catat! Polri Bakal Gelar Operasi Keselamatan 2023 Besar-besaran Mulai 7 Februari, Ini Sasaran Jenis Pelanggarannya

Senin 06-02-2023,21:50 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Mengenal Hiperseks, Kelainan Seksual yang Mungkin Diidap Ibu Muda Jambi, Jadi Predator Belasan Anak di Bawah Umur

BACA JUGA:Haus Seksual, Ibu Muda di Jambi Ancam Bunuh Anak 10 Bulan Jika Suami Tak Mau Layani Birahinya

Berikut jenis pelanggaran yang akan disasar

1. Mengemudi sambil menggunakan handphone

2. Pengendara di bawah umur

3. Melanggar rambu lalu lintas atau marka jalan

4. Melawan arus

5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol. 

6. Tidak menggunakan helm

BACA JUGA:Kisah Nong Poy, Transgender Tercantik di Dunia Dilamar Crazy Rich Thailand

BACA JUGA:Heroik! Petugas Damkar Berhasil Evakuasi Ponsel Warga yang Tercebur Kali di Taman Sari

7. Tidak menggunakan sabuk keselamatan

8. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang tidak sesuai ketentuan

9. Penggunaan rotator yang tidak sesuai peruntukannya

10. Melebihi batas kecepatan

Kategori :