Warga Temukan Mayat Bersimbah Darah di Kamar Kontrakan Bekasi

Rabu 08-02-2023,06:07 WIB
Reporter : Bambang Dwi Atmodjo
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

JAKARTA, DISWAY.ID-- Seorang Warga menemukan mayat Pria berinisial SR (51) di kamar kontrakannya di Pondok Ungu, Kecamatan Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, korban berinisial SR ditemukan tidak bernyawa di rumah kontrakannya.

Saksi melihat darah yang berceceran keluar dari pintu kamar kontrakan korban. Lalu SR ditemukan tak bernyawa oleh warga pada Selasa, 7 Februari 2023.

BACA JUGA:Abad Banser

BACA JUGA:Teka-Teki Anggota Baru KIB, Ace Hasan: Nanti Diumumkan Sendiri Oleh Partai Politiknya

Diduga SR telah meninggal dunia sejak tiga hari yang lalu. Polisi tidak menemukan bekas kekerasan pada tubuh korban.

"Saksi melihat di depan pintu kontrakan ada darah yang keluar dari dalam kontrakan korban," ujar Erna dalam keterangannya, Selasa 7 Februari 2023.

Menurut Erna, setelah tetangga melihat hal yang mencurigakan yang berada di dalam kontrakan korban.

Lalu, saksi langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berusaha membuka kamar korban, saksi yang ada di lokasi melihat jenazah korban berinisial SR tewas dalam kondisi telungkup.

Setelah melihat kejadian tersebut. Saksi langsung melaporkan penemuan mayat ke Polsek Medan Satria.

BACA JUGA:Bukan Hanya Diduga Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Bripda HS Anggota Densus 88 Juga Terlibat Penipuan Sampai Judi Online

BACA JUGA:Binal! Kronologi Mama Muda Cabuli Belasan Anak di Rental PS Terungkap: Paksa Tonton Film Dewasa Hingga Minta Digerayangi Alat Vitalnya

"Saat ditemukan korban dipastikan sudah meninggal dunia, selanjutnya dilaporkan ke Polsek Medan Satria," ujar Erna. 

Meskipun terlihat adanya darah yang berceceran. Polisi memastikan korban tewas akibat sakit jantung yang sudah dideritanya sejak lama. Pihaknya tidak menemukan tanda bekas kekerasan pada tubuh korban.

"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," Ungkap Erna.

Kategori :