Driver Ojol Tinju Karyawati Restoran Diamankan Kepolisian, Bikin Mata Kanan Lebam dan Menghitam

Rabu 08-02-2023,17:49 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Heboh Bagaimana Cara Baca QRIS yang Benar? Bank Indonesia Kasih Bocoran

BACA JUGA:Ini Ciri-ciri Perangkat Ponsel Terkena Malware, Simak Jenis-jenisnya

Kemudian pelaku diminta kembali ke Ramen-ya hingga terjadi perdebatan di telpon.

Setelah kembali ke Lippo, pelaku kemudian bertemu dengan korban dan terjadi cekcok mulut hingga berakhir pelaku melepaskan tinju ke mata kanan karyawan Ramen-ya hingga lebam dan menghitam.

"Pelaku yang sudah emosi secara refleks melakukan penganiayaan secara fisik kepada korban dengan menggunakan tangan kanan," ujar Kompol Taufik.

BACA JUGA:Kiper Klub Yeni Malatyaspor Tewas Tertimpa Bangunan Akibat Gempa, Ahmet Eyup Turkaslan Masuk Deretan Pemain Terkaya Turki

BACA JUGA:WHO Prediksi 23 Juta Orang Terdampak Gempa Turki dan Suriah, Sejarah Paling Kelam!

Korban diketahui seorang wanita yang berprofesi sebagai pramusaji pegawai restoran Ramen-ya di Lippo Mall Puri Indah yang diketahui bernama Yuli Fitriani (23).

"Korban mengalami luka lebam pada mata sebelah kanan dan dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan," ujarnya.

Sementara itu pelaku yang berhasil diamankan unit Reakrim Polsek Kembangan dilakukan proses hukum dengan dijerat pasal 351 KUHP tentangan penganiyaan dengan ama aman hukuman 5 tahun penjara.

Kategori :