Heboh Bagaimana Cara Baca QRIS yang Benar? Bank Indonesia Kasih Bocoran
BI Revisi Kebijakan Pemberlakuan Biaya QRIS 0.3 Persen-ilustrasi-QRIS.id
JAKARTA, DISWAY.ID - QRIS merupakan sebutan yang biasa kita dengar ketika kita ingin melakukan pembayaran, lewat kode QR.
Saat ini, cara pembayaran melalui QRIS sudah mulai banyak dilakukan, terutama di kota-kota besar.
Lalu, apa Itu QRIS?
Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, Quick Response Code Indonesian Standard disingkat QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai
Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), dengan menggunakan QR code.
QRIS adalah standar kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia.
Fungsi QRIS adalah untuk memudahkan proses transaksi dengan QR code agar lebih cepat, dan terjaga keamanannya. Semua PJSP yang akan menggunakan QR code, pembayarannya wajib menerapkan QRIS.
BACA JUGA:Duplik Chuck Putranto, Kuasa Hukum: Minta Vonis Bebas!
Tujuan QRIS adalah untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran non-tunai di wilayah Indonesia.
Batasan Transaksi QRIS
Nominal batasan transaksi QRIS adalah paling banyak Rp 10 juta per transaksi.
Penerbit bisa menetapkan batas transaksi nominal kumulatif harian atau bulanan, dari transaksi QRIS yang dilakukan oleh setiap pengguna QRIS.
Itu bisa ditetapkan berdasarkan manajemen risiko penerbit.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: