Daftar 27 Titik Putar Balik di Jakarta Segera Ditutup Dishub

Kamis 09-02-2023,09:28 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menutup 27 titik putaran arah atau U-turn guna mengurangi kemacetan.

Menurut pihak Dishu, nantinya penutupan U turn itu bakal dilakukan secara bertahap.

Penutupan putar balik ini merupakan arahan dari PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. 

"Total u-turn itu ada 27 jalur yang nantinya akan ditutup. Ini tersebar di lima wilayah, kami rencanakan penutupan secara keseluruhan di semester satu ini akan ditutup," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Februari 2023.

BACA JUGA:Upah Lembur Erma dan Kawan – kawan Terbukti Tidak Dibayarkan, PT SAI Minta Waktu

BACA JUGA:MU Ditahan Leeds United, Erik ten Hag: Tim Ini Perlu Dikritik, Masak Kebobolan 2 Gol Tiap Babak

Syafrin mengatakan penutupan 27 akses putaran balik kendaraan itu telah melewati kajian. Ia menyampaikan selama ini u-turn menjadi salah satu penyebab kepadatan lalu lintas.

"Karena begitu yang bersangkutan (kendaraan) akan berputar, biasanya manuver itu akan memakan satu setengah lajur," katanya.

Berikut 27 putaran balik yang akan ditutup:

BACA JUGA:Kadishub DKI Jakarta: Ojek Online Tidak Kena ERP!

BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling DKI Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, Kamis 9 Februari 2023

Wilayah Jakarta Pusat (4 U-Turn):

1. Jalan Garuda (Wuling Motor)

2. Jl. Palmerah Utara (Apotik Bundaran Slipi)

3. Jl. Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar)

Kategori :