Upah Lembur Erma dan Kawan – kawan Terbukti Tidak Dibayarkan, PT SAI Minta Waktu
Erma dikecam teman sendiri yang pilih tak terima uang lembur daripada order dicancel. -tangkapan layar youtube-tangkapan layar youtube
JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah aksinya memprotes atas upah lembur yang tidak dibayarkan oleh PT SAI, pihak Kemnaker akhirnya turun tangan.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, pihak Kemnaker menemukan jika upah lembur Erma dan kawan – kawan terbukti tidak dibayarkan, PT SAI minta waktu 5 hari untuk segera membayarkan upah lembur karyawannya.
Teguh Harjokusumo selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja Grobogan menjelaskan jika pihaknya menemukan bukti jika PT SAI tidak membayarkan upah lembur Erma dan kawan-kawannya.
Teguh menjelaskan jika setelah pihaknya menemukan beberapa pelanggaran terkait dengan upah, pihak PT SAI berjanji akan segera membayarkan kewajibannya.
“Kami akan mengawasi pembayaran tersebut, jika PT SAI tidak membayarkan maka kami akan kembali turun tangan untuk menyelesaikannya,” papar Teguh.
Sedangkan Chanchal Gupta selaku GM PT SAI Apparel Grobogan menjelaskan jika lembur tersebut tidak dilakukan oleh semua karyawan dan hanya sebagian saja.
Hal tersebut dikarenakan pabrik saat ini masih melakukan efisiensi karena kondisi keuangan perusahaannya masih dalam kondisi rugi.
Menanggapi upah lembur Erma dan kawan-kawannya yang tidak dibayarkan, Said Iqbal yang merupakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mejelaskan jika apa yang dilakukan oleh PT SAI adalah menggelapan.
BACA JUGA:Balon Putih
Menurut Said, setiap upah lebur harus dibayarkan berupa gaji bagi karyawan, karena lembur merupakan kerja yang dilakukan karyawan diluar jam kerja yang telah ditentukan.
Jika perusahaan tidak mau membayarkan upah lembur tersebut maka itu adalah penggelapan dan tuntutannya adalah pidana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: