Akhirnya Upah Lembur Erma dan Ribuan Buruh PT SAI Mulai Cair, Disnaker Ungkap Fakta Terbarunya
Erma Oktavia (kiri) saat menyampaikan permasalahan terkait uang lembur. -radar kudus-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Akhirnya upah lembur yang dipersoalkan Erma Oktavia dan para buruh PT SAI di Gerobogan lainnya mulai cair.
Persoalan upah lembur tersebut menjadi perhatian khalayak seiring viralnya video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit' di media sosial.
Alhasil, perusahaan tempat Erma bekerja setelah dipanggil dinas ketenagakerjaan terkait permasalahan upah lembur yang belum dibayarkan itu, kini mulai menindak lanjuti.
BACA JUGA:Terungkap Alasan Erma Diturunkan Jabatannya Usai Viral Video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit'
Diketahui, video Erma terkait 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit' direspons lihak kementerian ketenagakerjaan, dinas tenaga kerja dan kepolisian, dengan memanggil PT SAI .
Seusai pemanggilan, PT SAI disebutkan mulai membayar upah lembur para buruh, termasuk untuk lemburan Erma.
Namun demikian, pihak dinas ketenagakerjaan ungkapkan fakta bahwa upah lembur yang dibayarkan PT SAI baru untuk bulan Januari 2023.
Upah lembur yang dibayarkan PT SAI yaitu kepada buruh sebanyak 2.415 orang dengan besaran totalnya Rp 350 juta.
"Tanggal 7 Februari sudah dibayarkan upah lembur bulan Januari 2023. Begitu juga Erma," ungkap Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Tengah Mumpuniati saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 10 Februari 2023.
Lebih lanjut Mumpuniati mengungkapkan, pembayaran upah lemburan bulan September-Desember 2022 belum dibayarkan.
Menurutnya, pihak pabrik masih dalam proses penghitungan untuk masing-masing pekerja yang mengikuti lembur pada bulan September- Desember 2022.
Jumlah karyawan yang lembur berbeda pada setiap harinya, sehingga harus direkap satu persatu dan membutuhkan waktu.
"PT SAI Grobogan berjanji akan menuntaskan permasalahan tersebut hingga pertengahan Februari 2023. Masih diaudit mengenai hak lembur pekerja yang belum terbayarkan," ungkap Mumpuniati.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: