Nasib Erma Setelah Video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit' Kini, Terungkap Belum Diperpanjang Kontrak Kerjanya

Nasib Erma Setelah Video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit' Kini, Terungkap Belum Diperpanjang Kontrak Kerjanya

Erma Oktavia (kiri) saat menyampaikan permasalahan terkait uang lembur. -radar kudus-

JAKARTA, DISWAY.ID-– Seorang buruh pabrik tekstil bernama Erma Oktavia tengah menjadi sorotan khalayak lantaran keberaniannya mengungkap kondisi yang dialami buruh di lingkungan kerjanya.

Kondisi yang dialami Erma tersebar melalui video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit' hingga mendapat respons banyak kalangan.

Dalam video tersebut, Erma mendatangi seorang pria yang diketahui adalah atasannya untuk mempertanyakan kenapa dia dianggap gila, karena meminta haknya atas uang lembur yang tidak dibayarkan perusahaan.

BACA JUGA:Perjuangan Erma Buruh Pabrik SAI Membuahkan hasil, Said Iqbal: Lembur Karyawan Segera Dibayarkan

BACA JUGA:Pembunuhan Supir Taxi Online Depok Bermula HS Ingin Mencuri Harta Korban

Pria dalam video tersebut mempertanyakan apa yang dirugikan perusahaan terhadapnya.

Erma kembali menjawab jika ada rahasia di dalam perusahaan, kerja paksa sampai selesai gak dibayar dan jam kerja molor berjam-jam.

"Sudah berbulan-bulan. Kalau perusahaan kan sudah setahunan. Ini mungkin sekitar 8 bulanan gak dibayar," ujarnya. 

Setelah video tersebut tersebar, buruh perusahaan PT SAI melakukan aksinya untuk memberikan dukungan pada Erma dan juga meminta agar uang lebur mereka diberikan.

Respons atas viralnya nasib buruh PT SAI itu tak terkecuali datang dari pihak dinas ketenagakerjaan, Disnakertrans Jateng.

BACA JUGA:Jokowi Ingatkan Lagi Bakal Copot Pangdam dan Kapolda yang Gagal Atasi Kebakaran Hutan

BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Supir Taxi Online, Anggota Densus 88 Bripda HS akan Diperiksa Terkait Kode Etik

Pihak Disnakertrans langsung melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk kepada PT SAI.

Alhasil, pemanggilan pada 3 Februari 2023 yang dihadiri Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Tengah, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Grobogan dan Polres Grobogan, pihak perusahaan PT SAI menyatakan kesanggupan pembayaran uang lembur. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: