12 Akun Penyebar Isu Selingkuh dan Video Syur Azizah Salsha Naik ke Penyidikan

12 Akun Penyebar Isu Selingkuh dan Video Syur Azizah Salsha Naik ke Penyidikan

Azizah Salsha--Hasyim Ashari

JAKARTA, DISWAY.ID - Azizah Salsha melalui Kuasa Hukumnya, Ega Marthadinata menegaskan bahwa 12 akun penyebar fitnah isu perselingkuhan dan video syur sudah naik ke tahap penyidikan.

Tak hanya itu, Ega Marthadinata juga berencana akan menetapkan beberapa terlapor lainnya dari 12 akun penebar fitnah tersebut yang masih diproses oleh pihak Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Apa Itu Child Grooming? Istilah yang Dikaitkan Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Kenali Dampaknya

"Yang kita laporkan itu 12 akun dan masih ada beberapa terlapor lagi yang masih diproses. Minggu ini kemungkinan Bareskrim akan menaikkan ke tingkat penyidikan dan menetapkan beberapa terlapor lain yang sampai saat ini belum menunjukkan itikad baik untuk berbicara dengan kita," ujar Ega Marthadinata ditemui di Senopati, dikutip Kamis 26 September 2024.

Lebih lanjut Ega Marthadinata menjelaskan dari 12 akun penebar fitnah, dua diantaranya yakni Andreas dan ibu terlapor inisial N yang sudah meminta maaf secara langsung kepada Azizah Salsha.

BACA JUGA:Video Adegan Syur Oknum Guru dan Murid Viral di Medsos, Kemenag Gorontalo Angkat Bicara

"Karena segala sesuatunya kita mengikuti proses dari Bareskrim Polri apakah restorative justice dan mediasi yang disediakan juga sudah dilakukan, namun saat ini hanya mas Andreas dan ibu saudari N yang mencapai kesepakatan dan yang lainnya berlanjut," tuturnya.

Oleh karena itu, Ega Marthadinata menegaskan bahwa laporan di Bareskrim Polri masih tetap berjalan dan dalam waktu dekat akan mengumumkan tersangka.

BACA JUGA:Video 5 Menit Adegan Syur Guru dan Siswi di Gorontalo, Ternyata sempat Dilaporkan Sang Istri

"Artinya laporan masih berjalan dan perlu saya beritahukan ke teman-teman ini sudah masuk ke tahap penyidikan sehingga apabila ini masih terus berlanjut dan tidak ada itikad baik dari yang lainnya, sesaat lagi akan ada tersangka yang akan disampaikan dari Bareskrim Polri," pungkasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: