Tersangka Pembunuhan Supir Taxi Online, Anggota Densus 88 Bripda HS akan Diperiksa Terkait Kode Etik

Tersangka Pembunuhan Supir Taxi Online, Anggota Densus 88 Bripda HS akan Diperiksa Terkait Kode Etik

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemeriksaan akan dilakukan terhadap Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berinisial HS.

Pemeriksaan terhadap Bripda HS, tersangka pembunuhan supir taksi online di Depok, dilakukan juga terkait kode etik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan HS akan diperiksa soal pelanggaran kode etik dalam kasus pembunuhan Sony Rizal tersebut.

BACA JUGA:Bripda HS Tersangka Pembunuhan Supir Taxi Online Depok Disebut Anggota Densus 88 Bermasalah

BACA JUGA:Jokowi Ingatkan Lagi Bakal Copot Pangdam dan Kapolda yang Gagal Atasi Kebakaran Hutan

"Yang bersangkutan merupakan satuan daripada salah satu di Mabes Polri, tentu ini nanti akan dilakukan secara Ankum (Atasan yang berhak menghukum, red)," katanya kepada awak media, Rabu 8 Februari 2023.

Diungkapkannya, Pihak Polri tidak akan pandang bulu menindak anggotanya yang bermasalah.

"Sudah komitmen ya, terkait apa yang sudah disampaikan dari pimpinan Polri, dalam hal ini bapak Kapolri, kemudian juga bapak Kapolda Metro Jaya, kita harus memilah," ucapnya.

Menurutnya, jika ada pelanggaran yang dilakukan, maka akan diproses penyelidikan.

"Ini berbicara terkait dengan tadi disampaikan. Artinya, apabila ada pelanggaran, apalagi juga tindak pidana kejahatan, kita akan juga melakukan proses penyelidikan seperti yang sudah jadi komitmen." tandasnya.

BACA JUGA:Bukan Hanya Diduga Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Bripda HS Anggota Densus 88 Juga Terlibat Penipuan Sampai Judi Online

Sebelumnya, Tersangka pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal di Depok disebut Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror bermasalah.

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono mengatakan HS telah diamankan.

"Sudah diamankan. Anggota Densus, anggota bermasalah lebih tepatnya," katanya kepada awak media, semalam 7 Februari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: