Erma Bongkar 'Dosa' Bos PT SAI, Terapkan Sistem 'Kerja Paksa' Para Karyawan, Matahari Ketemu Matahari: Bagaimana Saya Bisa Menghormati?

Erma Bongkar 'Dosa' Bos PT SAI, Terapkan Sistem 'Kerja Paksa' Para Karyawan, Matahari Ketemu Matahari: Bagaimana Saya Bisa Menghormati?

Sejumlah buruh atau karyawan PT SAI Apparel melakukan aksi di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah, menuntut agar tidak ada diskriminasi dan kekerasan di perusahaan tersebut-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/Kabar Grobogan-

GROBOGAN, DISWAY.ID -- Erma Oktavia menjadi sosok vital dalam membongkar seluk beluk buruknya manajemen PT SAI Apparel Industries di GROBOGAN, Jawa Tengah.

Satu per satu kebobrokan perusahaan yang dikelola oleh Tenaga Kerja Asing (TKA) India menjadi sorotan.

Salah satunya adalah sistem kerja yang ternyata tak sesuai dengan aturan yang ada di Indonesia.

BACA JUGA:Kronologi Erma Oktavia Bongkar Praktek 'Kerja Rodi' di PT SAI

Umumnya setiap perusahaan hanya memperbolehkan karyawannya bekerja selama 8 jam kerja. Lebih dari itu terhitung lembur.

Berbeda dengan PT SAI. Erma dan karyawan lainnya berani membuka aib perusahaan tersebut yang dinilai sangat buruk.

Para buruh bak bekerja di zaman romusha. Sitem kerja paksa yang menuntut tenaga para karyawannya demi keuntungan perusahaan.

Tetapi perusahaan ini dinilai jauh dari peraturan. Sistem jam kerja buruk, uang lembur karyawan konon tak dibayar selama 8 bulan.

BACA JUGA:Said Iqbal Cium Alibi PT SAI Ganti Uang Lembur dengan Cuti Kerja, Erma: Kerja 24 Jam Tanpa Dibayar!

Adalah Erma yang berani mengungkap ini semua.

Ia merasa kasihan para karyawan PT SAI Grobogan seperti kuda yang tengah dipecut penunggangnya.

"Sistem kerja berangkat jam 7 pagi (kerja) sampai jam 7 pagi belum pulang, belum sarapan, belum mandi karyawan," beber Erma.

Sebelumnya, Erma yang menjabat sebagai leader atau kepala line produksi, pernah mendiskusikan sistem kerja yang tak kenal waktu di PT SAI.

BACA JUGA:Protes Erma Oktavia Seret PT SAI ke Ranah Hukum, Dugaan Penggelapan Membayangi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: