Geger Kantor Ditjen Migas Diobok-obok Kejagung, Presiden Disarankan Minta Penjelasan Jaksa Agung

Kejagung Kumpulkan Bukti dari 70 Saksi, Kasus Korupsi Dirtjen Migas Kementerian ESDM-disway.id/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Prabowo Subianto disarankan meminta penjelasan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jampidsus Febri Ardiansyah perihal penggeledahan kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM pada Senin 10 Februari 2025 lalu.
Hal ini bertujuan untuk mengetahui motif di balik operasi penggeledahan yang dilakukan Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM.
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran ESDM, Bahlil: Rapat, Seminar, dan Program Non-Efektif Dihapus
BACA JUGA:Dirjen Migas Dinonaktifkan Usai Digeledah Kejagung, Wamen ESDM: Belum Sebulan Menjabat
Atas hal itu, Center of Energy and Resources Indonesia atau CERI memberi tanggapan.
“Karena Achmad Muchtasyar belum sebulan menjabat sebagai Dirjen Migas. Jika dia setelah 4 hari dilantik sebagai Dirjen Migas tepatnya tanggal 20 Januari 2025 telah menanda tangani surat soal pembatasan penjualan LPG 3 kg itu hanyalah penegasan untuk menyelamatkan tekanan beban subsidi pemerintah agar bisa tepat sasaran dinikmati masyarakat tidak mampu, lantaran 5 tahun terakhir sudah terkuras Rp 355, 3 triliun dari APBN untuk subsidi LPG 3 kg, tahun 2025 ini sudah dianggarkan Rp 87,6 triliun,” kata Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman, Minggu 16 Februari 2025 di Jakarta.
Berdasarkan informasi yang diterima Yusri, Direksi PT Pertamina Patra Niaga diduga secara terencana malah membatasi volume disribusi LPG 3 kg sampai dengan 50% dari biasanya dan baru tanggal 28 Januari 2025 mulai melakukan sosialisasi kebijakan baru tersebut ke bawah, padahal sudah menerima pemberitahuan dari Ditjen Migas sejak 20 Januari 2025.
“Penjelasan Jaksa Agung penting diungkap ke publik agar tidak muncul spekulasi negatif bahwa operasi penggeledahan itu disinyalir telah ditumpangi oleh mafia Migas hanya untuk menyingkirkan Achmad Muchtasyar dari posisi Dirjen Migas,” ungkap Yusri.
Menurut Yusri, hal itu penting agar jangan sampai muncul persepsi negatif di kalangan dunia usaha industri Migas bisa mengganggu program peningkatan lifting nasional.
Penjelasan itu untuk menegaskan bahwa penggeledahan itu murni bukan untuk pengungkapan soal dugaan permainan impor BBM dan Minyak Mentah yang sedang diselidiki sesuai Sprindik Pidsus Kejagung, namun telah ditumpangi soal kekacauan distribusi LPG 3 kg akibat kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sendiri.
BACA JUGA:Tanggapi Penggeledahan di Kantor Ditjen Migas, Wamen ESDM: Kami Kooperatif dengan Proses Hukum
“Ingat, tidak ada visi dan misi Menteri dalam menjalankan kebijkannya di Kementerian, yang ada hanya visi dan misi Presiden. Begitu juga di kementerian tidak ada visi dan misi Dirjen Migas, yang ada visi dan misi Menteri berdasarkan visi dan misi Presiden,” ungkap Yusri.
Yusri juga menyoroti penjelasan Kapuspen Kejagung Harli Siregar saat konfrensi pers usai penggeledahan bahwa ada hal yang memantik pertanyaan serius, "Anehnya lagi tidak menjelaskan bahwa sebelumnya bahwa Pidsus sudah menggeledah kantor Pertamina Patra Niaga, Pertamina Kilang International, Pertamina Hulu Energi dan rumah rumah direksi Pertamina, ini ada apa tidak dijelaskan ke publik?," paparnya.
“Mengingat tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Ditjen Migas Kementerian ESDM sebagai regulator untuk menjaga ketahanan energi nasional dalam pelaksanaan membuat kebijakan untuk meningkatkan lifting Migas nasional, termasuk merencanakan pendistribusian minyak dan gas melalui pipa, perizinan sektor hulu dan hilir, peningkatan TKDN dalam industri dan keselamatan kerja dan menjaga kelestarian lingkungan hidup di wilayah kerja Migas sekaligus bertindak sebagai polisi lalu lintas terhadap kegiatan ekspor impor minyak mentah, BBM dan LPG atas usulan kebutuhan nasional yang diusulkan oleh Pertamina setiap tahunnya agar tidak terjadi kelangkaan di masyarakat,” beber Yusri.
Berhubungan soal Lifting minyak?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: