Kronologi Erma Oktavia Bongkar Praktek 'Kerja Rodi' di PT SAI

Kronologi Erma Oktavia Bongkar Praktek 'Kerja Rodi' di PT SAI

Erma Oktavia menjadi sorotan publik saat ini. Ia membantu karyawan PT SAI memperjuangkan hak uang lembur yang tak dibayarkan selama 8 bulan-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/MURIANEWS TV-

GROBOGAN, DISWAY.ID - Erma Oktavia, aktivis sekaligus pekerja di PT Sai Apparel Indonesia dengan berani membongkar perlakuan buruk perusahaan kepada buruh yang selama ini tidak diketahui publik.

Erma mengungkapkan, para buruh dipaksa oleh manajemen untuk bekerja lebih ekstra di luar ketentuan jam kerja.

Namun, terhitung sejak November 2022 pihak perusahaan tidak membayarkan upah lembur tersebut kepada buruh yang bekerja.

BACA JUGA:Said Iqbal Cium Alibi PT SAI Ganti Uang Lembur dengan Cuti Kerja, Erma: Kerja 24 Jam Tanpa Dibayar!

Bahkan, Erma mengaku tidak pernah menerima uang makan maupun uang transportasi dari pabriknya itu. 

"Pihak pabrik juga tidak menyediakan lahan parkir buat para buruh. Imbasnya, buruh mesti membayar parkir setiap masuk sif," kata Erma. 

BACA JUGA:Protes Erma Oktavia Seret PT SAI ke Ranah Hukum, Dugaan Penggelapan Membayangi

Meskipun mendapat pengalaman buruk di tempat kerja, Erma paham betul mengapa kawan-kawannya sesama buruh tak berani mengadu dan mengeluhkan kondisinya itu. 

"Sekali mereka berani mengungkapkan, diancam tidak diperpanjang kontrak," ujarnya.

Erma mengaku paham, atas perbuatan yang ia lakukan bakal memunculkan respon pro dan kontra, khusunya dari pihak pabrik tempat dia bekerja. 

"Saya tahu yang saya hadapi ini bukan orang biasa. Dia orang besar, pengusaha. Saya hanya orang kecil yang tidak punya apa-apa," jelasnya. 

"Saya lebih khawatir kalau pengalaman buruknya itu jadi kewajaran dan terus dirasakan buruh-buruh lain di Jawa Tengah," imbuhnya.

BACA JUGA:Terlalu Berani Suarakan Hak Buruh, Nasib Kontrak Kerja Erma Oktavia dan 5 Rekannya di PT SAI Belum Jelas

Buruh Tak Dapat Cuti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: