JAKARTA, DISWAY.ID-- Persib Bandung, PSS Sleman, Borneo FC serta Persikabo 1973 mendapatkan sangsi dari Komite Disiplin PSSI (Komdis) PSSI dengan hukuman denda sebesar Rp 50 juta.
Sangsi ini juga diberikan kepada pemain PSM Makkassar, Safrudin Tahar karena melakukan pelanggaran tekel keras kepada pemain lawan (serious foul play) saat menghadapi Arema FC di Stadion PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Marc Marquez Kembali Dengan Senyuman di MotoGP 2023: Sakit Hilang, Motor Kencang, Juara Ditangan
BACA JUGA:Liverpool Butuh Gelandang Baru, Jurgen Klopp Buru-buru Upayakan Transfer Pemain Bintang Napoli Ini
Bek berusia 29 tahun mendapatkan sangsi dari Komdis sebesar 10 juta dan larangan bermain sebanyak 2 kali pertandingan.
Berikut hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 7 Februari 2022
1. Klub Persikabo 1973
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
Pertandingan: Persikabo 1973 vs Persita Tangerang
Tanggal Kejadian: 2 Februari 2023
Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning
Hukuman: Sanksi denda Rp50.000.000
BACA JUGA:Kolaborasi Honda dan Telkom Hadirkan Dunia Virtual MetaWorld, Pengguna Bisa Saling Terhubung
BACA JUGA:Kolaborasi Honda dan Telkom Hadirkan Dunia Virtual MetaWorld, Pengguna Bisa Saling Terhubung
2. Klub Borneo FC Samarinda