SERANG, DISWAY.ID- Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memutuskan untuk menunda perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ke 2025.
Pilkades Kabupaten Serang, Banten semula dijadwalkan digelar pada tahun 2024. Namun, belakangan Pemerintah Kabupaten Serang mengumumkan bahwa Pilkades ditunda.
Penundaan tersebut disebabkan karena Pemerintah Kabupaten Serang mengaku tidak siap dalam menggelar pemilihan kepala desa.
BACA JUGA:Cara Dirbinmas Polda Banten Pastikan Pilkades di Lebak Aman
Hal itu disampaikan langsung oleh Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Serang, Nanang Supriatna.
Nanang mengakui, Pemkab Serang tidak siap melaksanakan tahun 2023, hal itu juga sudah dimaklumi oleh para kepala desa.
"Jadi kami tidak mau memaksakan, kalau memang tidak siap, kami sampaikan tidak siap," tegas Nanang, di Aula Pemkab Serang belum lama ini.
Selanjutnya, kata Nanang, pihaknya akan membuat surat edaran yang dikirimkan ke para camat untuk disampaikan kepada para kepala desa bahwa Pemkab Serang memutuskan pelaksanaan Pilkades ditunda.
BACA JUGA:Seru! Pilkades di Brebes Berhadiah Belasan Sepeda Motor, 1 Unit NMax untuk Cakades yang Kalah
"Nanti camat juga harus mampu menyampaikan dengan baik kepada kades terkait penundaan ini," imbaunya
Adapun keputusan penundaan Pilkades telah diambil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, berdasarkan hasil kajian
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang.
Kemudian kata Nanang berdasarkan amanat Bupati Serang, agar hasil kajian tersebut disampaikan secara baik kepada Apdesi terutama para kepala desa yang masa jabatannya berakhir di 2023.
"Alhamdulillah keputusan penundaan Pilkades sudah disampaikan kepada Apdesi dan semuanya sepakat,” kata Nanang.
Dijelaskan Nanang, keputusan ini diambil atas dasar menjaga kondusivitas wilayah.