Polisi Pantau Kondisi Korban Rudapaksa di Tol Jakarta-Tangerang

Senin 13-02-2023,17:11 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kondisi kesehatan korban rudapaksa di Tol Jakarta-Tangerang terus dipantau hingga kini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya terus memantau kondisi FP (25) tersebut.

"Yah kondisinya tentu kita pantau di Rumah Sakit Umum Tangerang. Kabiddokes Polda Metro Jaya juga mengaksistensi ke Sidokes yang ada di Polres Tangerang Selatan," katanya kepada awak media, Senin 14 Februari 2023.

BACA JUGA:Bukan Hanya Merudapaksa, Tersangka Aniaya dan Ambil Barang Korban di Tol Jakarta-Tangerang

BACA JUGA:Mahfud MD Apresiasi Majelis Hakim Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo: Tanpa Beban, Pembuktian JPU Nyaris Sempurna!

"Tentu dalam pelaksanaan visum at reportum termasuk apa-apa secara Forensik juga atau kedokteran forensik, digunakan sebagai alat bukti nantinya tentunya. Itu sudah di asistensi," terangnya.

Diketahui, Korban rudapaksa yang ditemukan di Tol Jakarta-Tangerang saat ini dirawat di Rumah Sakit Umum Tangerang.

Korban berinisial FP dirawat untuk mendapatkan penyembuhan trauma atau trauma healing.

"Kasus yang terjadi di jalan tol Jakarta menuju Merak pada KM 25 dan 27 yang awal diketahui oleh PJR Korlantas Polri ditolong ke pos PJR dan kemudian dirawat di Rumah Sakit Umum Tangerang," katanya kepada awak media, Senin 14 Februari 2023.

"Tentu akan mendapatkan trauma healing dari direktur tersebut Polda Metro Jaya melakukan asistensi ke Polres Tangerang Selatan ya terhadap korban juga," tambahnya.

BACA JUGA:Wanita yang Ditemukan di Semak-semak Pinggiran Tol Jakarta-Tangerang Dirawat di RSU Tangerang

BACA JUGA:Seorang Perempuan Diduga Diperkosa dan Dianiaya di Semak-semak Tol

Wanita korban rudapksa di Tol Jakarta-Tangerang tersebut juga diduga dianiaya dan barang miliknya diambil barang paksa.

"Saya sampaikan, dengan cara menganiaya, kemudian mengambil barang milik korban," katanya kepada awak media, Senin 14 Februari 2023.

"Terkait dengan motif walaupun tersangka sudah ditahan dengan berdasarkan alat-alat bukti yang ada, kemudian juga keterangan korban dan keterangan-keterangan saksi lain, dilakukan analisis kemudian pengambilan keterangan tersangka. Karena motif kan dapatnya dari keterangan tersangka," tambahnya.

Kategori :