Ketiga, tren realisasi konsumen JBKP tahun 2020-2022 telah ditetapkan kouta JBKP tahun 2023 sebesar 32,56 juta KL atau tumbuh 10,38 persen.
"Jika tidak dilakukan revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 berpotensi terjadinya over kuota JBT Solar dan JBKP Pertalite," pungkasnya.