Kemudian dalam persidangan, saksi Nataniel menjelaskan bahwa penukaran uang itu bahkan terjadi dua kalo terjadi di tanggal 26 September 2022.
"(Penukaran) tanggal 26 (September 2022), yang tanggal 24 itu invoice," jawab Saksi Nataniel
Teddy kemudian kembali bertanya kepada saksi Nataniel mengenai ketidakcocokan tanggal yang disampaikan saksi Nataniel kepada majelis
"Ya Allah, ini buktinya saudara. Tanggal 24 dan 26, di poin 8 (BAP) saudara bilang tanggal 26 (September). Yang konsisten dong jadi saksi itu," tegas Teddy
Saksi Nathaniel kemudian menjawab Teddy dengan menyatakan bahwa benar transaksi terjadi pada tanggal 26 September 2022.
BACA JUGA:Pemilihan Waketum PSSI Ricuh, Kotak Suara Sempat Menghilang
BACA JUGA:Inilah Tampang Anggota Densus 88 Bripda HS yang Bunuh Sopir Taksi Online di Depok
Dalam sidang sebelumnya, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara diduga menukarkan uang hasil penjualan narkotika jenis sabu senilai Rp 300 juta menjadi 27.300 dolar Singapura di dua bank.
Dody menyerahkan dana sebanyak 27.300 dolar Singapura itu kepada atasannya, Irjen Teddy Minahasa.
Diketahui Sindikat peredaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh Teddy Minahasa terbongkar dari penyelidikan Polda Metro Jaya dengan menangkap tiga warga sipil.
Tertangkap tiga warga sipil tersebut kemudiam dilakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan keterlibatan tiga polisi.
BACA JUGA:10 Ikan Hias Kecil Air Tawar Mudah Dipelihara Lengkap Kisaran Harganya
BACA JUGA:5 Orang Saksi Menghadap Hakim di Kasus Narkoba Jaringan Teddy Minahasa
Pengembangan atas kasus tersebut terus ditelusuri hingga penyidik menemukan keterlibatan Teddy yang merupakan pengendali.
Dalam kasus ini pihak Polda Metro menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu, yang salah satunya juga merupakan Teddy Minahasa.
10 orang lainnya yang menjadi tersangka atas kasus ini yakni Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, dan AKBP Dody Prawiranegara.