Ia juga menentang keras Lippo Group seolah-olah bisa menindas para konsumennya dengan cara menuntut balik.
Dalam tuntutan itu Lippo beralasan bahwa nama baik mereka merasa dirugikan oleh para tindak protes konsumen yang meminta haknya dikembalikan.
Makanya, Andre menyebut laporan Lippo Group dicabut karena mendapat panggilan dari DPR.
"Kita nggak ingin kasus Meikarta berlarut-larut pak. Kalau kita nggak bejek bapak, nggak panggil ke DPR, bapak injek itu orang-orang (konsumen) itu pak," katanya.
BACA JUGA:Cerita Lucu Raffi Ahmad Sempat Ajak Petugas BNN Ikutan Pesta di Rumahnya: 'Bro Ayo Bro'
Andre juga mengklaim mendengar ada dugaan jika Lippo berani mengatur para penegak hukum untuk menindas para konsumen Meikarta.
"Saya dengar, 'Oh kita bisa atur polisi, kita bisa atur hakim'. Makanya bapak berani menuntut orang-orang itu," terang Andre dengan nada tinggi.
Andre Rosiade menuturkan, jika DPR RI tak mengurusi urusan ini maka pihak Meikarta tidak mungkin mau mencabut gugatan.
"Bahkan di tuntutan bapak, harta bergerak dan tidak bergerak orang-orang itu mau disita di pengadilan. Sakit jiwa pak. Bapak yang ngutang kok orang yang tuntut haknya bapak zalimi. Kalau DPR nggak turun tangan nggak mungkin bapak cabut!" pungkasnya.
BACA JUGA:Isi Proposal Qatar untuk Akuisisi Manchester United Mencengangkan, Bikin Investor Lain Minder?
Suara Konsumen Meikarta
Terdapat 130 konsumen proyek Meikarta yang menuntut untuk refund dana yang sudah mereka lunasi untuk pembelian unit.
Rata-rata, para konsumen membayar cash untuk unit yang dijanjikan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang.
Namun belakangan pihak MSU menawarkan opsi titip jual unit saat rombongan DPR RI meninjau proyek Meikarta di lokasi.
"Ada 130 konsumen yang meminta uang yang sudah disetor dikembalikan karena unit uang dipesan belum selesai," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Selasa lalu di Meikarta.
BACA JUGA:Lippo Tuntut Konsumen Meikarta Rp 56 M, DPR RI: Negara Ini Bukan Republik Lippo