“Kami telah membuat lis secara detil apa saja yang akan di telusuri oleh Pansus tersebut, bahkan hingga indikasi penipuan dan pencucian uang,” terang Andre.
“Ini merupakan pembelajaran bagi developer, pengembang bahkan oligarki, jika mereka macam-macam maka DPR akan hadir dan membela masyarakat,” jelas Andre.
Andre menjelaskan bahwa yang menarik terjadi pada Meikarta di mana dalam meakukan penagihan bisa melakukan dengan cara SMS, WA dan lainnya.
Sedangkan dalam melakukan PKPU hanya membuat pengumuman di koran dan tau-tau keluar keputusan.
Selain Meikarta juga terdapat kasus lain yang sama dan Andre menyarankan untuk segera mengirimkan surat pada komisi VI.
BACA JUGA:Skema Pengembalian Uang Konsumen Meikarta Diungkap Lippo Group, Anggota DPR RI: Akan Kami Kawal
“Jika adanya pengaduan maka kami akan bergerak dan segera meminta perlindungan konsumen untuk melakukan pengawalan serta pengusutan,” tambah Andre.
Sedangkan permasalahan yang dihadapi oleh Meikarta tak lepas dari konsorsium yang sebelumnya telah dibuat.
Ketut Budi Wijaya selaku Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk menjelaskan permasalahan yang terjadi akibat 10 perusahaan konsorsium meninggalkan mereka.
Akibat hal tersebut maka Lippo Group mengelontorkan dana agar pembanggunan Meikarta dapat kembali dilanjutkan.