JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus Meikarta merupakan sebuah peristiwa yang mengingatkan kita bahwa membeli property tidaklah semudah yang dibayangkan.
Ada banyak hal yang perlu diperhatikan agar kita tidak terjebak dalam situasi yang sulit dan mengalami kerugian finansial.
Megaproyek PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang bernaung di Lippo Group ini awalnya digadang-gadang bakal memiliki 100 tower, dengan 35-46 lantai.
Pemasarannya sangat masif, padahal belum ada konstruksi yang dibangun. Proyek itu pun mangkrak.
Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda membeli property dengan aman dan terhindar dari situasi seperti kasus Meikarta:
1. Cek reputasi pengembang property
Sebelum memutuskan untuk membeli property, pastikan bahwa pengembang property yang Anda pilih memiliki reputasi yang baik.
Lakukan riset mengenai pengembang tersebut melalui internet, konsultasi dengan orang yang pernah bekerja sama, atau berkunjung langsung ke proyek yang sedang dikerjakan.
Jangan mudah tergiur dengan promosi yang berlebihan atau harga yang terlalu murah tanpa mengecek reputasi pengembang.
BACA JUGA:Mega Proyek Meikarta dari Lippo Group Terindikasi Pencucian Uang, DPR RI: Segera Bentuk Pansus
2. Periksa legalitas property
Pastikan bahwa property yang Anda beli memiliki legalitas yang jelas dan sah. Cek dokumen-dokumen seperti sertifikat tanah, izin pembangunan, dan surat-surat lainnya. Jangan ragu untuk meminta bantuan dari ahli hukum jika perlu.
3. Periksa kondisi fisik property
Sebelum membeli property, pastikan bahwa kondisi fisik property masih baik dan tidak memerlukan biaya renovasi yang besar.