Polda Metro Jaya Segera Rampungkan Berkas Perkara Bripka HS

Minggu 19-02-2023,13:09 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Derry Sutardi

JAKARTA, DISWAY.ID - Perlengkapan berkas akan dirampungkan dalam kasus pembunuhan supir taksi online usai rekonstruksi dilakukan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan proses selanjutnya adalah perlengkapan berkas perkara.

"Proses perlengkapan untuk berkas perkara," katanya kepada awak media, ditulis Minggu, 19 Februari 2023.

BACA JUGA:Megawati Sebut Ibu-ibu Pengajian Sering Lupa Urus Anak, Ustaz Hilmi Firdausi: 'Lebih Lama Ngemall atau Arisan Loh Bu'

Diketahui, Polda Metro Jaya  menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (59), hari ini, Kamis, 16 Februari 2023 pukul 10.00 WIB.

Truno menerangkan, anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror Polri, Bripda Haris Sitanggang disebut hadir dalam rekonstruksi ini. 

"Iya (Bripda Haris), hadir karena pihak yang masuk peristiwa," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis 16 Februari 2023.

BACA JUGA:Gibran Rakabuming Disebut Wali Kota 'Sampah' Gegara Twitter-an Mulu: 'Derajat Kau Rendah Sekali Sih!'

Yudo menyebut rekonstruksi ini juga akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum, forensik hingga keluarga korban. 

"Yang dilibatkan dalam rekonstruksi ini, yaitu pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa pidana yang di rekonstruksikan. Termasuk pihak jaksa penuntut umum dan forensik yang turut menangani perkara dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut," ujar dia. 

Kategori :