Hal tersebut disampaikan pengacara Keluarga Yosua, Kamarudin Simanjuntak saat mendatangi Bareskrim Polri hari ini, Jumat 17 Februari 2023.
"Kita minta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat, kita mohon 2 tingkat ya dari brigadir menjadi aipda anumerta ya," ucap Kamaruddin.
Selain itu, tujuan keluarga Yosua mendatangi Bareskrim Polri yakni agar dapat memulihkan nama baik sang anak.
Hak-hak Brigadir J yang 'Ditagih' Rosti Simanjuntak
Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, dan serta Yuni Simanjuntak ditemani kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Mabes Polri, juga untuk 'menagih' hak-hak Brigadir Yosua.
Mengingat, Brigadir Yosua tewas saat bertugas menjadi anggota kepolisian.
"Baik haknya sebagai anggota Polri, pasca dibunuh jadi meninggal. Ada juga hak-haknya memulihkan nama baik, kemudian beliau dibunuh dalam rangka tugas, mengawal atasannya atau istri atasannya," ujar Kamaruddin.
"Kemudian diberikan restitusi. Kemudian ada juga hak almarhum, seperti asuransi, Asabri agar diurus, barang-barang miliknya, yang sampai sekarang belum kembali bahkan sudah kami laporkan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan,” tambahnya.
Lebih lanjut Kamaruddin menambahkan, dirinya dan keluarga mendiang Brigadir J menyempatkan diri mengunjungi Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
"Menyampaikan rasa terima kasih yang luar biasa atas peran beliau bersama mengungkap perkara ini dengan melibatkan tiga Dir. Pertama Dirtipidum, Dirtipideksus, Dirsiber hingga kasus ini menjadi terang,” ucapnya.