JAKARTA, DISWAY.ID - Nikita Mirzani menilai vonis untuk Richard Eliezer yang hanya 1,6 tahun sangatlah tidak adil.
Menurut Nikita Mirzani, bagaimana pun juga Richard Eliezer alias Bharada E tetap saja merupakan pelaku yang membunuh Brigadir Yosua.
Nikita Mirzani setuju jika Bharada E dimaafkan, tapi bukan berarti dengan cara memberikan vonis hukuman yang ringan terhadapnya.
Hal tersebut disampaikan Nikita Mirzani lewat postingan akun Instagram pribadinya (@nikitamirzanimawardi_172) pada Minggu, 19 Februari 2023.
"Di simak smp habis ini video baru komen !!!!! Bagaimana juga baradha E kan dia tetap melakukan pembunuhan," tulisnya.
"Memaafkan bukan berarti meringan kan hukuman yang di luar nalar dan kebiasaan vonis pada umum nya," tambah NikMir.
Kemudian Nikita Mirzani menganggap seharusnya Bharada E mendapay vonis seminimalnya selama 5 tahun.
Kata Nikita, kejujuran Bharada E selama persidangan dilakukannya karena adanya rasa takut dihukum mati.
"Sampai jaksa pun tidak banding atas putusan 1 thn 6 bulan, Harus nya 5 th lah. Walapun dia yg membuka tabir. Dia jujur karena takut di hukum mati," ungkap Nikita.
"Nggak adil buat yg di suruh nembak ga mau tetep di hukum berat. Gimana menurut Netizen. Klo yg udh pinter ga udh comment yang jujur aja yg komen," lanjutnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani juga sempat menyindir orang tua Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang meminta kenaikan pangkat.
Bahkan Nikita Mirzani menyarankan agar orang tua Yosua meminta pangkat Ferdy Sambo diberikan kepada almarhum saja sekalian.