Nikita Mirzani 'Senggol' Putusan Hakim Wahyu Soal Vonis Richard Eliezer: Dia Jujur Karena Takut Dihukum Mati

Nikita Mirzani 'Senggol' Putusan Hakim Wahyu Soal Vonis Richard Eliezer: Dia Jujur Karena Takut Dihukum Mati

Nikita Mirzani ngaku ingin nikah lagi dengan bule kerajaan Inggris-Foto/Instagram/nikitamirzanimawardi_172-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Artis penuh kontroversi Nikita Mirzani ikut buka suara soal putusan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso terhadap Richard Eliezer.

Hakim Wahyu memutuskan menjatuhi Richard Eliezer secara sah terbukti melakukan pembunuhan berencana.

Korbannya sendiri adalah teman dekatnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

BACA JUGA:Samuel Hutabarat Beri Lampu Hijau Agar Richard Eliezer Aktif Lagi Kerja di Polri: 'Kita Ikuti Saja'

BACA JUGA:Dosen PTIK: Kasus Richard Mille Jadi Amunisi Sambo Serang Balik Polri

Namun dengan beberapa pertimbangan dari hal yang meringankan, Richard Eliezer divonis hanya 1,5 tahun.

Salah satunya karena terdakwa menyesali dan keluarga Brigadir J mampu memaafkan.

Putusan ini akhirnya menimbulkan pro kontra di tengah publik, khususnya di media sosial.

Sosok artis Nikita Mirzani menjadi sosok yang kontra terhadap putusan Richard Eliezer.

BACA JUGA:Dikabulkan, Status JC Richard Eliezer Diperpanjang 6 Bulan, LPSK : Jadi Tidak Ada Batas Maksimal Perlindungan

BACA JUGA: Bukan Tyna Ratu, Inilah Sosok Petugas LPSK Cantik yang Dampingi Richard Eliezer

Nikita Mirzani berpendapat jika mantan ajudan Ferdy Sambo tetaplah orang yang telah melakukan pembunuhan.

Katanya, memaafkan bukan berarti meringankan hukuman terdakwa. Katanya, vonis Richard Eliezer di luar nalar.

"Memaafkan bukan berarti meringan kan hukuman yang di luar nalar dan kebiasaan vonis pada umum nya," kata Nikita Mirzani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads