JAKARTA, DISWAY.ID - PT Pegadaian merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang usaha gadai.
Bisnis utama Pegadaian adalah pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak seperti emas, kendaraan bermotor, elektronik, maupun barang gudang.
Di sisi lain, PT Pegadaian juga melayani bagi masyarakat yang ingin berinvestasi atau menabung emas.
BACA JUGA:Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian 21 Februari 2023 Bergerak Dua Arah
Ada dua cara menabung emas di Pegadaian untuk pemula yakni bisa melalui outlet dan melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Cara menabung emas di Pegadaian untuk pemula pun mudah dan murah.
Dirangkum dari laman resmi Pegadaian, Selasa 21 Februari 2023, nasabah bisa menabung emas dengan berat mulai 0,01 gram saja.
BACA JUGA:Turki Kembali Diguncang Gempa M 6.4, Warga Hatay Berhamburan Menyelamatkan Diri
Syarat Nabung Emas di Pegadaian
Syarat menabung emas di Pegadaian untuk pemula antara lain memiliki identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor), mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas, dan membayar biaya transaksi tabungan emas.
Untuk cara menabung emas di Pegadaian melalui outlet Pegadaian yakni nasabah mengisi formulir pengajuan dan membawa kartu identitas berupa KTP ke outlet Pegadaian terdekat.
Kemudian, membayar biaya administrasi sebesar Rp 10.000, biaya pengelolaan rekening Rp 30.000, dan biaya materai.
Selanjutnya, nasabah perlu membeli emas mulai dari 0,01 gram dan menandatangani buku rekening tabungan emas.
BACA JUGA:Ini 5 Makanan yang Wajib Dihindari di Pagi Hari
Cara Menabung Emas di Pegadaian untuk Pemula