JAKARTA, DISWAY.ID-- Laporan selebgram Clara Shinta perihal penarikan mobilnya oleh debt collector telah ditangani polisi saat ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum).
"Sudah ditangani Ditkrimum Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Selasa 21 Februariari 2023.
BACA JUGA: Mobilnya Dirampas Debt Collector, Selebgram Clara Shinta Lapor Polisi
Diungkapkannya, Clara menyertai beberapa barang bukti dalam laporannya. Diantaranya video perdebatan dirinya.
Laporannya telah terdaftar dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.
Sebelumnya, Perampasan mobil yang dialami selebgram Clara Shinta oleh debt collector dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin 20 Februari 2023.
BACA JUGA:29 Santriwati di Serang Diduga Mengalami Pencabulan, Modus Pelaku Terungkap
Selebgram Clara Shinta mengatakan laporannya telah diterima dan ditangani pihak polisi.
"Alhamdulillah laporan sudah diterima dan ditangani semua," katanya kepada awak media, Senin 20 Februari 2023.
Diungkapkannya, awalnya sopir keluarganya didatangi puluhan debt collector saat di parkiran apartemen yang dihuninya.
Lalu, para debt collector tersebut langsung merampas kunci mobil dengan alasan pemilik kendaraan menunggak cicilan mobil itu.
"Kemudian saya cek surat-suratnya asli atau enggak. Ternyata memang ini benar BKPB saya yang digadai. Padahal saya enggak menggadaikan mobil saya, BPKB saya," tuturnya.