29 Santriwati di Serang Diduga Mengalami Pencabulan, Modus Pelaku Terungkap
MJ (60) diamankan Polres Serang.-ist-
SERANG, DIDWAY.ID-- Sebanyak 29 santriwati menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh MJ (60), oknum pimpinan pondok di Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Pelaku MJ kini telah diamankan Polres Serang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pria beristri 3 itu diduga mencabuli 29 santriwathi, tetapi yang sudah membuat laporan baru 5 korban.
BACA JUGA:Jokowi Lepas Bantuan Pangan dan Logistik Gempa Turki - Suriah
Dari pengusutan kasus pencabulan terhadap 29 santriwati tersebut, terungkap modus pelaku MJ.
Modus pelaku saat melancarkan aksinya dilakukan beragam, salah satunya dengan dijadikan anak angkat oleh pelaku.
Kasus pencabulan tersebut dilaporkan pada Desember 2022 lalu setelah salah satu korban bercerita kepada temannya.
MJ kemudian ditangkap pada Selasa 14 Februari 2023.
Saat menyampaikan curahan hatinya (curhat) ucapan korban terdengar oleh anggota keluarganya.
Korban kemudian diinterogasi dan mengakui telah dicabuli oleh pelaku di lingkungan pondok.
“Jumlah korban ada 29 orang tapi hanya tiga yang buat laporan,” ujar Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang Nurlinawati, Minggu 29 Februari 2023.
Informasi yang diperoleh, lokasi pencabulan ada yang dilakukan MJ di ruang kelas dan ruang pribadi pelaku.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku menjalankan aksinya saat kondisi sekitar pondok sedang sepi. Waktunya selepas shalat dzuhur dan selepas shalat azhar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: