Danantara Harus Hati-hati Pilih Pimpinan Merger 3 Anak Usaha Pertamina
Sentinel (Sentinel) meminta Danantara untuk berhati-hati dalam memilih pucuk pimpinan anak perusahaan Holding PT Pertamina-Dok. Pertamina-
JAKARTA, DISWAY.ID - Penggabungan tiga anak usaha Pertamina menjadi Subholding Downstream ditanggapi berbagai pihak
PT Pertamina (Persero) telah resmi menggabungkan tiga subholding hilirnya, PT Pertamina Patra Niaga (PPN), PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), dan PT Pertamina International Shipping (PIS).
BACA JUGA:Cuma di IIMS 2026 Motor Listrik Pacific Bike Diskon Hingga Rp6,8 Juta
BACA JUGA:Merger Tiga Anak Usaha Pertamina Dinilai Bisa Dongkrak Laba dan Efisiensi
Ketiganya dilebur di bawah Pertamina Patra Niaga menjadi Subholding Downstream.
Lembaga pengawas kebijakan publik, Studi Hukum dan Masyarakat, Sentinel (Sentinel) meminta Danantara untuk berhati-hati dalam memilih pucuk pimpinan anak perusahaan Holding PT Pertamina.
"Mempertahankan kepemimpinan yang dibayangi berbagai catatan merah sama artinya dengan membiarkan pendarahan aset negara terus terjadi," ujar Ronal Jefferson Director of Policy Advocacy Sentinel di Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.
Isu strategis lain yang diungkap adalah dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat dalam pengelolaan vendor transportasi BBM. Sentinel mengendus adanya pola kartel atau oligopoli dalam penunjukan vendor kapal dan mobil tangki di lingkungan Patra Niaga.
"Proses pengadaan jasa transportasi cenderung tertutup dan hanya berputar pada lingkaran vendor yang sama, menutup peluang bagi kompetisi yang sehat dan efisiensi biaya distribusi," katanya.
BACA JUGA:Bukti Kemandirian Energi: Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair ke Cilacap
Sebelumnya, Pertamina memiliki enam subholding yang terdiri atas Subholding Upstream (hulu), Refining & Petrochemical (kilang dan petrokimia), Commercial and Trading (pemasaran, distribusi, perdagangan), Gas, Integrated Marine Logistics (pengapalan, logistik, dan layanan maritim), serta Power & New Renewable Energy (PNRE/energi terbarukan).
Dengan penyatuan tiga subholding, maka nanti Pertamina akan memiliki empat subholding, yakni Subholding Upstream (hulu), Subholding Downstream (hilir), Gas, dan PNRE.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: