Pimpinan Komisi II DPR RI Minta Kemendagri Evaluasi Ormas yang Sering Buat Kegaduhan

Pimpinan Komisi II DPR RI Minta Kemendagri Evaluasi Ormas yang Sering Buat Kegaduhan

Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima meminta Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi ormas yang membuat kegaduhan dan mengganggu ketertiban.-anisha aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima meminta Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang membuat kegaduhan dan mengganggu ketertiban di masyarakat.

Ia mengatakan setiap orang memang memiliki kebebasan berserikat dan berkumpul. Namun, kata dia, apabila hal itu menganggu persatuan dan mengganggu ketertiban masyarakat maka harus di evaluasi.

"Kalau kebebasan berserikat dan berkumpul kita itu mengganggu persatuan, membuat ketidakadilan, bahkan bertindak secara hal yang terjadi dengan perikemanusiaan, Kemendagri harus mengevaluasi organisasi berkumpul ini, dan kalau perlu di-punishment, yaitu pembubaran," kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 April 2025.

BACA JUGA:Harga dan Cara Beli Tiket Lalala Fest 2025, Dijual Mulai Rp700 Ribu Buruan Serbu!

BACA JUGA:Main 3 Kali Langsung Cair Saldo DANA Gratis Rp357.000, Aplikasi Penghasil Uang Ini Terbukti Membayar!

Politisi PDIP ini mengatakan pemerintah harus bersikap tegas bahkan jika harus menjatuhkan sanksi.

Bima mengatakan pemerintah punya sejarah membubarkan organisasi seperti HTI atau FPI karena dua organisasi itu dianggap mengganggu persatuan dan toleransi.

"Kita pernah membubarkan HTI dan FPI, kenapa? Karena dia tidak memperkuat aspek persatuan Indonesia, mereka melakukan berbagai hal yang menyangkut kegiatan intoleransi, yang mengganggu kebinekaan kita. gitu lho," jelasnya.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Saldo Dana Bansos Lansia Cair Tiap Bulan, KLJ 2025 Langsung Transfer

BACA JUGA:Dilaporkan ke MKD karena Plesetkan Marga Rayen Pono, Ahmad Dhani: Itu Hanya Typo

Menurut dia, langkah tegas tersebut perlu diambil pemerintah agar tidak ada ormas yang dapat berlaku sewenang-wenang di tanah air.

"Soal pertahanan, soal keamanan, kita sudah punya aparat. Jangan ada organisasi-organisasi yang merasa memiliki kewenangan untuk mempenetrasi ataupun membuat keonaran yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa," ucap dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads