Dilaporkan ke MKD karena Plesetkan Marga Rayen Pono, Ahmad Dhani: Itu Hanya Typo
Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani dilaporkan oleh musisi Rayen Pono ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.-anisha aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani dilaporkan oleh musisi Rayen Pono ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Ahmad Dhani mengaku tak mempermasalahkan laporan yang dilakukan oleh Rayen, karena semua orang punya hak yang sama di mata hukum.
“Nggak apa-apa, ‘kan semua orang punya hak dalam hukum,” katanya kala ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 24 April 2025.
BACA JUGA:Update Informasi Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini Jumat 25 April 2025, Waspada Hujan Petir!
BACA JUGA:Aksi Nyata Selamatkan Bumi dari Perubahan Iklim dengan Berbelanja, Ini Caranya
Pentolan Band Dewa 19 itu bersikeras masalah dugaan penghinaan marga Pono menjadi porno sudah selesai.
Dia berdalih sudah mengomunikasikan masalah kesalahan pengetikan undangan itu ke Rayen Pono melalui WhatsApp.
"Itu typo sudah disebutkan, sudah ada buktinya bahwa itu typo," jelas Ahmad Dhani.
BACA JUGA:Harga BBM Turun Lagi RON 92, Berlaku Sah di Semua Wilayah Indonesia Mulai 25 April 2025
BACA JUGA:Cunha dan Delap: Langkah Awal Manchester United Menuju Musim Panas Eksplosif
Ahmad Dhani mengataka dalam hukum, semua orang itu setara. Tapi kadang penafsiran masyarakat yang bikin perkara jadi panjang.
"Kalau pakai nalar, orang pasti nggak percaya saya melakukan hal yang dituduhkan itu," tegasnya.
Sebelumnya, musisi Rayen Pono melaporkan anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Dia didampingi dengan tim kuasa hukumnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
