MKD Tolak Pengunduran Diri Ponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR RI 2024-2029

MKD Tolak Pengunduran Diri Ponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR RI 2024-2029

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak pengunduran diri keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati dari anggota DPR terpilih 2024-2029-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak pengunduran diri keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati, dari posisi anggota DPR periode 2024-2029.

Keputusan itu diambil usai MKD DPR RI menggelar rapat internal pada hari Rabu tanggal 29 Oktober 2025 yang dipimpin oleh Ketua MKD DPR RI, H. Nazaruddin Dek Gam, S.I.P. dan dihadiri oleh empat dari lima unsur pimpinan, delapan anggota MKD, serta Sekretariat dan Tenaga Ahli MKD.

BACA JUGA:Kang Dedi Mulyadi, Ditunggu Janji Pembebasan Biaya Ijazah Siswa se-Jabar

BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Sekjen Kemnaker Era Hanif Dhakiri, 1 Mobil Disita

"Membahas surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025 perihal surat keterangan terkait keanggotaan Saudari Rahayu Saraswati," kata Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam, Kamis, 30 Oktober 2025.

Nazarudin mengatakan telah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra.

"Setelah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029," ungkapnya.

BACA JUGA:Profil Fransiska Melani Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE

Sebelumnya, Keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Joya Hadikusumo mengundurkan diri dari anggota DPR RI.

Hal itu ia sampaikan melalui akun Instagram pribadinya, @rahayusaraswati pada Rabu, 10 September 2025.

"Saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada fraksi Partai Gerindra," kata Rahayu.

Ia menjelaskan video yang viral itu merupakan hasil podcast yang ditayangkan di YouTube pada tanggal 28 Februari 2025 atau enam bulan yang lalu.

BACA JUGA:5 Anggota DPR Berstatus Nonaktif, MKD Setujui Sidang Etik Adies Kadir, Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Uya Kuya

"Mulai dari kira-kira dua minggu sebelum 17 Agustus, ada pernyataan saya dari sebuah podcast yang ditayangkan di YouTube pada tanggal 28 Februari 2025 atau enam bulan yang lalu, yang dijadikan bahan untuk menyakiti hati rakyat. Podcast itu adalah on the record di antara TV Indonesia dan berjudul Rahayu Saraswati kupas isu perempuan hingga kolaborasi ekonomi kreatif," paparnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads