Puan Janji Terus Kawal Proses Sidang MKD terhadap Sahroni dan Eko dkk Sampai Tuntas!
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa proses sidang etik terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan lima anggota DPR RI masih berjalan dan akan terus dikawal hingga menghasilkan keputusan final dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).--Fajar Ilman
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa proses sidang etik terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan lima anggota DPR RI masih berjalan dan akan terus dikawal hingga menghasilkan keputusan final dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Sidang MKD masih berjalan prosesnya, kita akan tindak lanjuti sampai nanti keputusannya seperti apa," tegas Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 4 November 2025.
Puan juga meminta publik untuk menghormati proses hukum dan mekanisme internal DPR yang sedang berlangsung.
BACA JUGA:Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Puan: Lihat Dulu Rekam Jejaknya
Diketahui, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi menggelar perdana terkait dugaan pelanggaran etik lima anggota dewan yang sebelumnya dinonaktifkan partainya, Senin 3 November 2025.
Sidang ini digelar di Kompleks Parlemen Senayan dan menjadi langkah awal MKD dalam menelusuri insiden yang mencoreng citra lembaga legislatif pada pertengahan Agustus lalu.
Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam menjelaskan bahwa sidang pemeriksaan pendahuluan ini menjadi forum penting untuk menelusuri kronologi dan duduk perkara yang terjadi antara 15 Agustus hingga 3 September 2025.
BACA JUGA:Ketika Sabu Masuk Lapas Perempuan di Pekanbaru, Modusnya di Luar Nalar!
Menurutnya, periode tersebut menjadi fokus utama karena bertepatan dengan beredarnya video sejumlah anggota DPR berjoget di ruang sidang saat Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD.
"MKD ingin memastikan apakah benar terjadi pelanggaran etik dalam tindakan tersebut, dan apakah reaksi publik yang muncul memiliki dasar yang kuat. Semua akan diklarifikasi melalui keterangan saksi dan ahli," ujar Dek Gam dalam sidang terbuka di ruang MKD DPR.
Dek Gam menegaskan bahwa MKD DPR berkomitmen untuk menjalankan proses secara terbuka dan akuntabel agar publik tidak menilai bahwa lembaga etik DPR hanya menjadi tameng bagi anggotanya.
BACA JUGA:Ketika Sabu Masuk Lapas Perempuan di Pekanbaru, Modusnya di Luar Nalar!
"Kami ingin menegakkan marwah lembaga dan menjaga kepercayaan publik terhadap DPR," tegasnya.
Adapun lima anggota DPR yang masuk dalam daftar pemeriksaan etik adalah Wakil Ketua DPR Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni, serta tiga anggota DPR yaitu Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Surya Utama (Uya Kuya).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: