"Persetujuan RJ (Restorative Justice) itu tergantung penyidik,” kata Nurma.
Saat ini, Giorgio telah diberikan penangguhan penahanan meskipun statusnya masih menjadi tersangka. Giorgio masih dikenakan wajib lapor atas kasus tersebut.
“Yang pasti Giorgio telah diberikan penangguhan penahanan meski statusnya sebagai tersangka," ujarnya.