Prabowo Minta Menteri KKP Usut Tuntas Kasus Pagar Laut

Prabowo Minta Menteri KKP Usut Tuntas Kasus Pagar Laut-Disway/Anisha Aprilia -
JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono ke Istana Negara pada Senin, 20 Januari 2025.
Sakti mengungkapkan arahan Prabowo terkait temuan pagar laut ilegal di Tangerang, Banten. Dalam kesempatan itu, kata Sakti, Prabowo memerintahkan agar kasus ini diselidiki secara hukum hingga tuntas.
BACA JUGA:Soal Pagar Laut, Menteri KKP Tegaskan Tak Boleh Ada Sertifikat Hak di Atas Laut: Itu Ilegal!
BACA JUGA:DPR RI Bakal Panggil Menteri KKP Imbas Polemik Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
“Tadi arahan bapak presiden , selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada itu harus menjadi milik negara, nah itu kasusnya seperti itu,” ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan.
Pagar laut tersebut terindikasi dibangun untuk mencegah abrasi dan mengakibatkan sedimentasi yang dapat membentuk daratan.
Berdasarkan temuan awal, luas daratan baru ini diperkirakan mencapai 30 ribu hektar. Namun, pembangunannya dilakukan tanpa izin KKPRL, yang merupakan syarat utama untuk pemanfaatan ruang laut.
BACA JUGA:Menteri Nusron Akui Pagar Laut Tangerang Punya HGB, PP Muhammadiyah: Harus Segera Dicabut!
BACA JUGA:Menteri KKP dan TNI AL Bertemu, Siap Bongkar Pagar Laut Tangerang Rabu Besok
Dia memastikan pembongkaran pagar laut di Tangerang tetap dilaksanakan. Tim akan turun langsung pada Rabu 22 Januari 2025.
"Karena kemarin juga ada pembongkaran yang dilakukan oleh TNI AL, maka tadi kita sudah koordinasi juga dengan KSAL. Tadi sudah rapat dengan KSAL, dengan jajarannya. Tentu setelah kami dipanggil oleh Pak Presiden ini, kita juga akan koordinasi lagi dengan beliau," jelas dia
Dia juga mendapat informasi bahwa pembuatan pagar laut dilakukan Persatuan Nelayan Pantura. Namun, tidak ada perwakilan dari kelompok tersebut yang menghadiri undangan klarifikasi KKP.
“Tadi siang dapat laporan, katanya besok mau datang. Alhamdulillah kalau mereka datang, kita akan usut. Jadi lebih mudah. Intinya tadi saya laporkan begitu, apabila tidak itu menjadi haknya negara,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: