JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal borong 21 unit mobil listrik untuk kendaraan dinas pada tahun ini.
Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Reza Pahlevi mengatakan satu unit mobil listrik tersebut senilai Rp 800 juta.
"Tahun ini 21 (unit mobil listrik) dulu. Cuma anggarannya gede sekali. Hampir Rp 800 juta," kata Reza saat dikonfirmasi, Rabu, 23 Februari 2023.
BACA JUGA:Pertemuan AHY dan Surya Paloh di DPP Demokrat, Deklarasi Koalisi Perubahan Jadi Isu Utama
BACA JUGA:47 Polres Terima Penghargaan dari Pemerintah, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri
Lebih lanjut, Reza mengatakan nantinya mobil listrik tersebut akan diberikan kepada PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan beberapa pejabat di dinas lainnya.
"Pak Gubernur (Heru Budi) ada. (Lalu) untuk sekretaris daerah (sekda) DKI, asisten sekda (DKI), Inspektorat (DKI), (dan) Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI)," tuturnya.
BACA JUGA:Cuaca DKI Jakarta Hari Ini Rabu 22 Februari 2023: Hujan Hingga Dini Hari
Namun, kata dia, pembelian itu menunggu revisi peraturan kepala daerah (perkada) tentang kendaraan dinas operasional.
"Sudah ada pengadaan KDO itu. Tinggal mengubah aja bahwa Pemprov DKI dibolehkan pengadaan kendaraan listrik, satu pasal aja. Aturannya di situ harus ada Pergub dulu," ujarnya
Meskipun demikian Reza belum menyampaikan merek mobil yang akan di borong oleh pihak Pemda DKI Jakarta sebagi mobil dinasnya tersebut.