47 Polres Terima Penghargaan dari Pemerintah, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri

47 Polres Terima Penghargaan dari Pemerintah, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri

47 Polres Dapat Penghargaan dari Menpan RB-Dok Humas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID - Sebanyak 47 Kepolisian Resor (Polres) di berbagai daerah Indonesia mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dengan katagori pelayanan prima dan pembangunan zona integritas di lingkungan Polri Tahun 2022.

Penghargaan dan predikat tersebut diberikan berdasarkan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilakukan oleh Kemenpan RB bersama dengan kementerian dan lembaga khusus. 

"Tentunya kami dari institusi Polri hari ini mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan terkait dengan pelayanan kepolisian dalam bentuk apresiasi pelayanan prima dan pelayanan terhadap zona integritas," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, Rabu, 22 Februari 2023.

BACA JUGA:Pertemuan AHY dan Surya Paloh di DPP Demokrat, Deklarasi Koalisi Perubahan Jadi Isu Utama

BACA JUGA:Menpan RB Singgung Inovasi Polresta Dalam Tekan Angka Kemiskinan dan Stunting

Selain itu, 19 unit kerja juga mendapatkan kategori teladan berintegritas. 

Eks Kabareskrim Polri itu mengatakan akan terus berkomitmen untuk melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana harapan dari Pemerintah Indonesia. 

"Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik seperti yang tadi di sampaikan oleh beliau, bahwa perbaikan pelayanan publik akan kita lanjutkan untuk bisa dilaksanakan secara digital dan terintegrasi tentunya banyak macam. Kali ini dilaksanakan penilaian khusus untuk SKCK dan pelayanan SIM," ujar Jenderal Listyo Sigit.

BACA JUGA:Ini Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling DKI Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, Rabu 22 Februari 2023

BACA JUGA:Segera Bebas Dari Penjara, Ketum PKN: Anas Urbaningrum Akan Punya Jabatan Khusus di Partai

Lebih dalam, wujud konkret peningkatan kualitas pelayanan publik, kata Listyo, saat ini Polri telah menguatkan pelayanan masyarakat secara digital.

Mulai dari STNK Online, SIM Online dan penindakan pelanggaran lalu lintas (lalin) dengan mengedepankan ETLE. 

"Dan ini terus menerus kita perluas. Hal ini kita lakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang dan tentunya juga semakin meningkatkan upaya dalam rangka menjaga ketertiban berlalu lintas dan juga meningkatkan keselamatan," ucap Jenderal Listyo Sigit. 

BACA JUGA:Keluarga Glazer Blak-blakan Tak Niat Bangun Stadion Baru Old Trafford, Gary Neville Diam-diam Dukung Qatar Jadi Pemilik Baru MU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: