JAKARTA, DISWAY.ID-Soal aliran uang hasil dugaan korupsi Bupati Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, RHP kepada beberapa pihak, salah satunya adalah presenter televisi Brigita.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga presenter televisi Brigita Purnawati Manohara mendapatkan mobil dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Mobil itu diduga berasal dari uang hasil korupsi bupati Mamberamo Tengah.
BACA JUGA:KPK Periksa 4 Saksi Lagi di Kasus Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Lukas Enembe
“Memang bahwa informasi sebelumnya ada dugaan ada penerimaan mobil itu,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu 22 Februari 2023.
KPK juga sudah menerima uang dari Manohara sebesar Rp 480 juta.
Uang itu diduga merupakan akumulasi pemberian dari Ricky kepada Brigita.
Namun, lanjut Ali, KPK belum mengetahui apakah Rp 480 juta itu termasuk nilai mobil yang diberikan Ricky kepada Brigita.
BACA JUGA:Menkominfo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bakti Selama 9 Jam
“Itu akan kami tanyakan lebih lanjut, apakah Rp 480 juta itu senilai mobil yang diserahkan ataukan seperti apa, ya. Tetapi sejauh ini uang cash yang diserahkan,” kata Ali.
Dalam kasus ini, KPK sedang mendalami segala aspek dalam investigasi aliran dana terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pengembalian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dan menyebabkan kerugian negara, tidak serta merta menggugurkan tuntutan pidana.