Menkominfo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bakti Selama 9 Jam

Menkominfo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bakti Selama 9 Jam

Suasana Usai Kemenkominfo Diperiksa Kejagung-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Komunikasi dan Informatika diperiksa selama 9 jam di Kejaksaan Agung RI.

Menkominfo, Johnny G Plate terpantau rampung diperiksa Kejagung sekitar pukul 18.00 WIB.

Usai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo dirinya memberikan keterangan kepada awak media.

BACA JUGA:Menkominfo Diperiksa bersama 5 saksi Lain di Kejagung

BACA JUGA:Mahfud MD Apresiasi Majelis Hakim Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo: Tanpa Beban, Pembuktian JPU Nyaris Sempurna!

Jhonny terlihat didampingi Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana serta jajaran Kejagung lainnya.

Diketahui, Pemeriksaan dilakukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Johnny terlihat tiba di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) sekitar pukul 08.50 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Dirinya terlihat menggunakan mobil Innova berwarna hitam bersama satu pengacara. Dia menggunakan baju batik biru dongker.

Sebelumnya diketahui, Kamis 9 Februari 2023, Johnny tidak memenuhi panggilan karena ada kegiatan kunjungan kerja ke Sumatera Utara.

BACA JUGA:Hakim Yakin Ricky Rizal Hendaki Brigadir J Dibunuh Dengan Cara Ditembak, 'Mengawasi Gerak-gerik Korban'

BACA JUGA:Namanya Masuk Bakal Cagub DKI, Grace Natalie: Mungkin Aspirasi dari Teman-teman

Dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan mark-up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp 1 triliun lebih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads