Menkominfo Diperiksa bersama 5 saksi Lain di Kejagung

Menkominfo Diperiksa bersama 5 saksi Lain di Kejagung

Menkominfo Datangi Kejagung, Selasa 14 Februari 2023-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jhonny G Plate dilakukan bersama lima saksi lain.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 1 Triliun itu terdapat enam saksi.

"JGP (Jhonny G Plate, red) diperiksa selaku Menteri Komunikasi dan Informatika," Katanya dalam keterangan tertulis, Selasa 14 Februari 2023.

BACA JUGA:Kejagung Akan Periksa Menkominfo Johnny G Plate Terkait Kasus Korupsi BTS BAKTI

BACA JUGA:Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo Rp 10 Triliun, Kejagung Akan Periksa Johnny G Plate ?

Selain Plate penyidik juga memeriksa K selaku Direktur PT Elabram System, DA selaku pihak swasta, TSBK selaku Direktur PT Menara Cahaya Telekomunikasi, DB selaku Direktur PT Telnusa Intracom dan WL selaku Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia.

"Saat ini sedang diperiksa, semoga lancar," tuturnya.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Proyek BTS Kominfo, Kejagung Periksa Satu Bendahara

Sebelumnya, Pemeriksaan dilakukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Johnny terlihat tiba di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) sekitar pukul 08.50 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Dirinya terlihat menggunakan mobil Innova berwarna hitam bersama satu pengacara. Dia menggunakan baju batik biru dongker.

Sebelumnya diketahui, Kamis 9 Februari 2023, Johnny tidak memenuhi panggilan karena ada kegiatan kunjungan kerja ke Sumatera Utara.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Proyek BTS Kominfo, Kejagung Periksa 4 Saksi

Dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan mark-up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp 1 triliun lebih.
Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut.

Salah satu yang ditetapkan adalah anak buah Plate yaitu Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: