6 Pengedar Sabu 277 Kilogram Diamankan, Satu WNA Malaysia

Kamis 23-02-2023,15:16 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Terdapat enam tersangka yang diamankan Polres Jakarta Barat dalam kasus pengungkapan pedaran narkotika jenis sabu kurang lebih sebesar 277 kilogram.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat,  AKBP Akmal  mengatakan enam tersangka diamankan di empat lokasi yang berbeda daerah.

Dari 6 tersangka yang diamankan 3 orang dengan KTP Jakarta yang berada di tempat kejadian pertama dan kedua.

BACA JUGA:Kapolda Langsung Turun Tangan Berantas Premanisme: Mereka Akan Berhadapan Dengan Saya

BACA JUGA:Mulai dari Hamilton, Villeneuve, Schumacher Hingga Senna, Ini Deretan Rookie Terbaik Sepanjang Sejarah F1

"Sedangkan di TKP ketiga ada dua orang dan di TKP keempat yang berada di Aceh Taming terdapat ada satu orang," katanya kepada awak media, Kamis 23 Februari 2023.

Diungkapkannya, terdapat satu orang warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang diamankan.

" Ada WNA nya dari Malaysia satu," sebut Akmal.

BACA JUGA:Ferguson Beri 'Wejangan' ke Erik Ten Hag Jelang Bentrok dengan Barcelona, Sejarah Bakal Terulang!

BACA JUGA:3 Fitur Unggulan CRF 250 L yang Meluncur di IIMS 2023, Motor Andalan Honda untuk Adventure

Sementara, masih ada beberapa tersangka peredaran narkoba tersebut yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Dari daftar DPO tersebut ada beberapa yang dijadikan target operasi selanjutnya dan ini seperti yang disampaikan oleh Pak Direktur Narkoba tadi, segera kami tindaklanjuti dengan membentuk tim," tuturnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total 277 kilogram.

BACA JUGA:Debt Colletor Bentak Polisi dan Rampas Mobil Clara Shinta Ditangkap

BACA JUGA:Kawasaki Segarkan New Ninja 250 23MY dengan Warna Baru

Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Fadil Imran mengatakan Satnarkoba Polres Jakarta Barat yang berhasil mengungkap langsung kasus tersebut.

Kategori :