JAKARTA, DISWAY.ID - Surat drop out atau DO yang diarahkan ke Mario Dandy usai jadi pelaku penganiayaan beredar luas.
Hal ini imbas Mario Dandy lakukan penganiayaan kepada David, anak anggota GP Ansor berbuntut panjang.
Mario Dandy harus ditahan, dikeluarkan dari kampus dan sang ayah bernama Rafael Alun Trisambodo harus melepas jabatannya di Ditjen Pajak.
Surat keputusan drop out untuk Mario Dandy dikeluarkan oleh Universitas Prasetiya Mulya.
Dalam surat tersebut, terdapat 4 poin yang menegaskan Mario Dandy Di-DO.
BACA JUGA:Agnes Gracia Haryanto-Putri Candrawathi: Dua Wanita yang Sukses Bongkar 'Borok' Polri dan Kemenkeu?
"Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhdap Sdr. Cristalino David Ozora," isi poin nomor 1 surat tersebut.
Dalam surat tersebut, piihak kampus juga mengecaam atas tindakan kekerasan yang dilakukan Mario Dandy.
Kemudian di poin ke-4 pihak kampus menegaskan harus mengeluarkan Mario imbas tindakan tidakan tidak terpujinya.
"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," tulis poin nomor 4.
BACA JUGA:Bukan Dipecat, Rafael Alun Trisambodo Hanya Dicopot dari Pejabat Ditjen Pajak dan Masih Dapat Gaji
Siasat Agnes diduga picu Mario Dandy pukuli David sampai koma
Agnes Gracia yang masih berumur 15 tahun dianggap sangat sadis.
Pasalnya, diduga ia jadi biang kerok Mario hujani pukulan dan tendangan ke David anak petinggi GP Ansor hingga koma.
Bahkan, penganiayaan Mario ke David beredar luas di media sosial.