JAKARTA, DISWAY.ID - Anak Pejabat Ditjen Pajak Eselon II Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Mario Dandy Satrio (20) disebut menyesal menganiaya anak Pengurus Pusat GP Ansor, Crystalino David Ozora (17).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan Mario menyampaikan penyesalannya pada P enyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pas kemarin aku tanya 'kamu nyesel (menyesal)' 'ya nyesel lah bu'. Iya nyesel-nyesel. Kenapa bisa begitu sih. saya gituin. dia bilang ya gitulah. gitu doang. Raut mukanya juga keliatan kalau nyesel," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:Sudah 6 Hari David Koma, Keluarga Minta Mario Dandy Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Diungkapkannya, meski ngaku menyesal, Mario belum berencana untuk meminta berdamai oleh tersangka dan korban.
Sehingga, belum ada upaya restoratif justice dalam kasus penganiayaan yang terjadi Pesanggrahan, Jakarta Selatan tersebut.
"Belum ada mengarah ke situ (perdamaian, red)," jelasnya.
BACA JUGA:Mario Dandy Tak Cukup Cuma Dipenjara, Psikolog Forensik : Harus Ada Hukuman Sosial Agar Sok-sok Koboinya Berkurang
Korban penganiayaan Mario Dandy Satrio bernama Crystalino David Ozora atau David masih dalam kondisi koma. Meski telah membaik namun David belum menunjukkan kesadaran penuh.
David Koma akibat dianiaya Mario Dandy pada Kamis 20 Februari 2023. David dianiaya tanpa ampun dalam kondisi tidak berdaya. Hal ini membuat David mengalami luka serius dan harus dirawat insentif di Rumah Sakit.
Mario Dandy sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka. Mario Dandy tersangka bersama rekannya berinisial S. Mereka bertiga bersama pacar Mario Dandy bernama Agnes, ada di lokasi saat penganiayaan terjadi.
Mario Dandy dan rekannya dijerat pasal berlapis yakni penganiayaan berat dan perlindungan anak.
BACA JUGA:Mario Dandy Dijerat Pasal Berlapis, Agnes Gracia Diperiksa Polisi