Mario Dandy Dijerat Pasal Berlapis, Agnes Gracia Diperiksa Polisi
Penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas pindah ke Polda Metro Jaya mulai Jumat 3 Meret 2023. -Humas Polri-Humas Polri
JAKARTA, DISWAY.ID- Pasca menetapkan Mario Dandy dan temannya, sebagai tersangka penganiayaan yang dijerat pasal berlapis.
Polisi juga memeriksa Agnes Gracia Haryanto, wanita berusia 15 tahun yang diduga menjadi pemicu anak pejabat Mario Dandy Satrio aniaya David hingga koma.
Agnes Gracia Haryanto adalah kekasih dari Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan terhadap David atau Cristalino David Ozora (17).
Aksi Agnes Gracia Haryanto yang diduga membuat Mario Dandy naik pitam hingga hajar David dikuliti--Twitter/@tanyakanrl
Agnes juga diketahui sebagai mantan kekasih dari David. Agnes Gracia Haryanto diduga juga menjadi pemicu Mario Dandy aniaya David hingga jatuh koma.
Sebelum aksi penganiayaan yang dilakukan Mario, Agnes diketahui yang mengirimkan pesan kepada David untuk mengajak bertemu.
Alih-alih bertemu David untuk mengembalikan Kartu Pelajar, Agnes datang bersama Mario Dandy dan rekannya mengendarai Rubicon berwarna hitam dengan plat nomor palsu.
Setelah Mario Dandy bersama rekan membawa David ke sebuah jalan sepi dan terjadilah penganiayaan yang menyebabkan David koma.
BACA JUGA:Pesan Menyentuh Jonathan untuk David dan Gus Yaqut yang Menangis Kenang David Baca Syahadat
"Untuk si anak inisial AG, sudah dilakukan pemeriksaan. Kami melakukan pemeriksaan tambahan terhadap si AG dan si kawan tersangka itu inisial S,” jelas Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Kamis.
Polisi terus mendalami kasus penganiayaan terhadap anak salah satu pengurus pusat GP Ansor, CDO di kawasan perumahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. n.
Menurut Henrikus, pemeriksaan dilakukan untuk meminta keterangan terkait percakapan antara AG dan pelaku MDS.
Sementara temannya, S saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: