Cerita Andri Todar Jadi Pemenang Lelang Mobil Jeep Rubicon Wrangler Milik Mario Dandy

Cerita Andri Todar Jadi Pemenang Lelang Mobil Jeep Rubicon Wrangler Milik Mario Dandy

Ini Dia Pemenang Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy, Kejari Jaksel Langsung Serah Terima-Disway/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Andri Todar (35), warga Palu, Sulawesi Tengah, menceritakan bagaimana bisa mendapatkan mobil Jeep Rubicon Wrangler yang sebelumnya dimiliki oleh Mario Dandy Satriyo, terpidana kasus penganiayaan berat.

Mobil tersebut berhasil didapatkan Andri dengan harga Rp725 juta dalam lelang yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Andri menjelaskan bagaimana perjalanannya dalam mendapatkan mobil tersebut.

BACA JUGA:Ini Dia Pemenang Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy, Kejari Jaksel Langsung Serah Terima

"Dari yang pertama enggak sempat, ikut yang lelang kedua cuma waktunya mepet, jadi kita enggak ikutin dan kita lihat masih ditayangkan lagi di lelang yang ketiga, nah di situ mulai ikut lelang," katanya kepada wartawan, Kamis 20 Juni 2024.

Meski sempat tertunda, Andri akhirnya berhasil melibatkan diri dalam lelang ketiga dan secara dramatis memenangkan penawaran dengan harga yang cukup tinggi.

BACA JUGA:Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Kunjung Laku Dilelang Kejari Jaksel

"Lelang ketiga juga di detik-detik terakhir juga minta izin ke pihak Kejaksaan untuk melihat kondisi fisik Alhamdulilah pihak Kejaksaan mengizinkan kita lihat fisik di hari Senin dan hari Selasa kita ikut lelang," jelasnya.

Andri mengungkapkan bahwa mobil tersebut akan digunakan untuk keperluan operasional, tanpa memberikan rincian lebih lanjut mengenai jenis operasional tersebut.

"Ya digunakan untuk operasional," katanya.

BACA JUGA:Sempat Tak Laku, Akhirnya Kejari Jaksel Melelang Rubicon Mario Dandy dengan Harga Lebih Murah

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo bersama pihak Kejari juga menyaksikan langsung saat pemenang lelang, Andri Todar, mengambil mobil dalam kondisi yang baik.

"Mudah-mudahan pemenang lelang dapat memanfaatkan mobil ini dengan sebaik-baiknya," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, mengonfirmasi bahwa mobil mewah Jeep Rubicon Wrangler yang sebelumnya dimiliki oleh Mario Dandy Satriyo telah berhasil terjual.

BACA JUGA:Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Belum Laku, Kejari Akan Pertimbangkan Harga Lelang

Haryoko mengungkapkan bahwa mobil tersebut berhasil terjual dengan nilai yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp725 juta, jauh di atas harga lelang yang ditetapkan oleh pihak kejaksaan.

"Sudah (terjual) Rp725 juta," ujar Haryoko Ari Prabowo saat dikonfirmasi pada Selasa, 11 Juni 2024.

Meskipun demikian, Haryoko tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses penjualan mobil mewah milik Mario Dandy tersebut.

BACA JUGA:Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Belum Laku, Kejari Akan Pertimbangkan Harga Lelang

Ia hanya menyatakan bahwa mobil itu berhasil terjual pada hari Selasa siang, dengan proses administrasi yang harus dilengkapi sebelumnya.

"Tadi siang tinggal lengkapi administrasinya," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: