Sempat Tak Laku, Akhirnya Kejari Jaksel Melelang Rubicon Mario Dandy dengan Harga Lebih Murah

Sempat Tak Laku, Akhirnya Kejari Jaksel Melelang Rubicon Mario Dandy dengan Harga Lebih Murah

Kondisi Rubicon Mario Dandy, Bakal Dilelang Kejari Dibawah Rp 1 Milyar-disway.id/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana Mario Dandy dengan harga yang lebih terjangkau. 

Diketahui, harga yang sebelumnya mencapai Rp809 juta, kini diturunkan menjadi Rp700 juta.

BACA JUGA:Fati Indraloka Lelang Vespa Mendiang Babe Cabita, Uangnya Akan Disumbangkan untuk Bangun Masjid

BACA JUGA:Jeep Rubicon Mario Dandy Gak Laku Dilelang Kejari Jaksel, Kemahalan?

"Turun jadi Rp700 juta untuk limitnya," kata Kepala Seksi (Kasi) Kejari Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 13 Mei 2024.

Menurutnya, penurunan harga ini dilakukan setelah lelang sebelumnya tidak mendapatkan penawaran hingga batas waktu yang ditentukan.

Proses lelang kembali dibuka, dan warga yang berminat dapat mendaftar di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV. 

BACA JUGA:Kepala Kejari Jaksel Sebut Hasil Lelang Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy untuk David Ozora

BACA JUGA:Begini Kondisi Rubicon Mario Dandy yang Bakal Dilelang, Masih Mulus Bos!

"Maksimal lelang hingga Senin 20 Mei ham 10 siang dan sekarang sudah mulai bisa melakukan penawaran," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejakasaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo mengatakan, Mobil Jeep Wrangler Rubicon belum laku dalam lelang yang ditutup hari ini.

"Belum (laku), hari ini hanya 1 peserta dan tidak melakukan penawaran, jadi akan kita lelang kembali secepatnya," katanya saat dikonfirmasi, Jumat 26 April 2024.

Terkait alasan mobil tersebut belum laku, Haryoko menjelaskan bahwa proses penilaian telah dilakukan sesuai dengan penilaian KJPP. 

BACA JUGA:Buruan.. Kejari Jaksel Tutup Penawaran Lelang Rubicon Mario Dandy Jumat Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: