Mendengar pernyataan tersebut, Fauzan bersama dengan tim Prodewa pun menganalisa dasar dari ucapan Hasyim itu.
Ketika itu, tim Prodewa pun menilai apa yang disampaikan oleh Hasyim Asy'ari diduga terdapat unsur pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu.
"Kami menganalisa apa yang menjadi basic dari pernyataan tersebut dan pernyataan terlapor di atas, kami menilai bahwa terlapor diduga melanggar kode etik penyelenggaraan pemilihan umum," tandasnya.