Permohonan ini dibuat Fardaus karena penangkapan debt collector ini merupakan arahan langsung dari Kapolda Metro Jaya terkait penyitaan mobil Clara Shinta.
“Kami hanya memohon kepada bapak Kapolda Metro Jaya agar klien dipikir juga dipandang sebagai saudara, bijaklah pak, karena kita juga sama-sama dari timur, bapak saudara saya, kita juga sama-sama darah Bugis, Sulawesi Selatan, kami bangga pada bapak,” kata Firdaus.
Firdaus kemudian ceritakan jika kliennya di tahanan sempat berbicara sebelum dirinya pergi.
“Harapan saya bapak berpikiran bijak lah disini. Saya sedih pada saat klien saya dua-duanya mereka berbicara pada saat mereka mau saya tinggalkan saat ditahan,” ungkapnya.
Dua debt collector yang ditahan itu berpesan kepada Firdaus untuk menjaga keluarganya, karena ia masih punya anak kecil.
“Sambil megang tangan saya, 'Kaka saya masih punya anak kecil di rumah kaka, tolong ke keluarga saya, saya titip anak saya di sana' Gitu pak Kapolda,” tambahnya.